Login www.pln.co.id untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon dari PLN Juli 2020 atau chat WA 08122123123. Token listrik gratis dan diskon ini akan berlaku selamaenam bulan, mulai April hingga September 2020, mendatang. Token listrik gratis tersebut ditujukan kepada pelanggan daya 450 VA, dan bagi pelanggan daya 900 VA mendapatkan listrik diskon 50%.
Tak hanya itu saja, bagi pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga akan mendapatkan token listrik gratis dari PLN. Listrik gratis bagi pelanggan B1/450 VA dan I1/450 VA akan berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai bulan Mei hingga Oktober 2020. Pihak PLN juga telah memberikan cara untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon, yakni dengan mengakses laman resmi www.pln.co.id atau chat WhatsApp di nomor 08122 123 123.
Buka laman . Setelah itu, kemudian ke situs layanan.pln.co.id. Masuk ke menu "Pelanggan".
Pilih "Stimulus Covid 19". Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia. Kemudian muncul token listrik gratis di layar.
Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan. Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi. Chat WhatsApp di nomor PLN: 08122123123.
Kemudian muncul balasan otomatis dari PLN, seperti berikut ini: "Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K). Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19
Bagikan info ini ke teman dan keluargamu Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing Hotline PLN (Kode Area) 123."
Selanjutnya ketik kode 1. PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh. Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.
Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini: "Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."